KONSEP ADMINISTRASI PENGORGANISASIAN
PENYULUHAN SESUAI DENGAN PERMENTAN NO.26/2012
1.
Organisasi Penyuluhan Pertanian
Menurut Griffin (2002), Organisasi adalah
sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam
mencapai serangkaian tujuan tertentu.
Secara umum, organisasi dapat
diartikan sebagai himpunan yang terdiri dari kelompok-kelompok orang yang
saling bekerjasama di dalam suatu struktur tata hubungan antar
kelompok-kelompok (unit kegiatan) yang melaksanakan fungsi masing-masing demi
tercapainya tujuan (bersama) tertentu yang menjadi tujuan organisasi yang
bersangkutan. Pemahaman tentang organisasi seperti itu, mengandung pengertian
bahwa organisasi merupakan :
a)
Himpunan dari kelompok-kelompok orang atau
lembaga yang saling bekerjasama untuk kepentingan tercapainya tujuan tertentu.
b)
Setiap organisasi terbagi menjadi
kelompok-kelompok atau unit-unit kegiatan yang melaksanakan fungsi-fungsi
tertentu.
c)
Setiap organisasi memiliki struktur tata
hubungan antar kelompok yang jelas. (Mardikanto, 1993).
Mengambil definisi tersebut maka
organisasi Penyuluhan merupakan suatu wadah kerja sama antara dua orang atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan penyuluhan yang
telah ditentukan sebelumnya.
2.
Prinsip-prinsip Organisasi
Berikut ini merupaka Prinsip-prinsip Organisasi
Penyuluhan Pertanian sesuai dengan Permentan No.26/2012 :
a) Mempunyai tujuan yang jelas, tujuan dari
Balai Penyuluhan secara implisit tercantum daam permentan no.26/2012 yaitu sebagai tempat
pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan.
pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan.
b)
Skala hierarki, garis
kewenangan yang jelas yaitu terdapat kordinator penyuluh pertanian yang membawahi
petugas penyuluh pertanian PNS, harian dan Swadaya
c)
Kesatuan Perintah, Petugas
penyuluh pertanian menerima kordinasi dari koordinator penyuluh pertanian
d)
Pendelegasian Wewenang, Koordinator
penyuluhan harus dapat menjadi pengambil keputusan
e)
Pertanggungjawaban, setiap
petugas penyuluh pertanian heus bertanggungjawab terhadap tugasnya dan
atasannya
f)
Pembagian pekerjaan, adanya
pembagian tugas wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP) dan tugas dalam
administrasi personalia admisnistrasi penyuluhan pertanian
g)
Keseimbangan, pembagian
tugas dalam struktur organisasi sehingga menjadi lebih efektif dengan tujuan
organisasi penyuluhan pertanian
h)
Fleksibilitas, dinamika
pertumbuhan dan perkembangan organisasi penyuluhan pertanian dalam menjalankan
tugas dan fungsinya
i)
Kepemimpinan, dalam
organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan
Administrasi Penyuluhan merupakan
organisasi publik yaitu tipe organisasi yang bertujuan menghasilkan pelayanan
kepada masyarakat, tanpa membedakan status dan kedudukannya.
Administrasi
penyuluhan mempunyai unsur-unsur:
a) Melibatkan dua
orang atau lebih,
b) Adanya tujuan
yang hendak dicapai,
c) Adanya
tugas-tugas yang harus dilaksanakan, dan
d) Adanya peralatan
dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas termasuk waktu dan tempat.
3.
Konsep dasar
pengorganisasian
Pemimpin mengalokasikan
keseluruhan sumber daya organisasi dan lingkungan yang melingkupinya sesuai
dengan rencana yang telah dibuat berdasarkan suatu kerangka kerja organisasi
tertentu.
Dalam
organisasi penyuluhan pertanian tidak dinyatakan secara tegas
(eksplisit), struktur organisasi kelompok tani telah memberikan gambaran yang
emplisit menunjukkan tentang adanya pembagian tugas yang jelas diantara: kontak
tani/staff pengurus, petani maju dan petani pengikutnya.Pembagian tugas/fungsi
organisasi tersebut mencakup kegiatan-kegiatan perencanaan program kerja maupun
dalam pelaksanaan program kerja itu sendiri.
4. Struktur Organisasi Penyuluhan pertanian
Berdasar sudut lalu lintas kekuasaan dan tanggung jawab
serta hubungan kerja pada kesatuan-kesatuan administrasi organisasi tersebut,
maka organisasi penyuluhan pertanian termasuk dalam bentuk gabungan staff dan lini.
Organisasi ini disusun dalam bentuk lurus/line, tetapi di pihak
lain diadakan pejabat-pejabat ahli, yaitu untuk memberikan nasihat dan bantuan
terhadap kesatuan-kesatuan tertentu. Dimana petugas memiliki tanggungjawab
sendiri namun masih memiliki hubungan antar divisi
Tiap pejabat ahli memimpin suatu kesatuan mengenai fungsi
tertentu, tetapi tidak mempunyai kekuasaan untuk langsung memerintah para
pekerja atau meminta tanggung jawab mereka.
Fungsi-fungsi administrasi yang harus diperhatikan adalah:
1. administrasi personalia,
2. kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan pertanian,
3. administrasi keuangan,
4. pelaporan dan evaluasi serta, dan
5. hubungan dengan lembaga terkait.
Suatu bentuk struktur organisasi yang terbukti menunjukkan
“keberhasilannya” di banyak negara yang kurang berkembang, memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
1.
Kepala Kantor
Penyuluhan, selain mengawasi langsung para staf administrasi juga mengawasi
kegiatan para penyuluh spesialis.
2.
Para penyuluh dan
peneliti, diorganisasikan sedemikian rupa sehingga antara mereka dapat terjalin
hubungan yang mudah dan akrab.
3.
Lembaga-lembaga
penelitian di Perguruan Tinggi, melalui suatu perjanjian kerjasama, memiliki
kaitan dengan organisasi penyuluhan pertanian.
4.
Kantor penyuluhan
memiliki hubungan jalur komando dengan para Penyuluh Spesialis di setiap
wilayahnya untuk melakukan supervisi terhadap para Penyuluh Lapangan.
5.
Seluruh Penyuluh
Spesialis sampai tingkat propinsi tidak berkewajiban memberikan laporannya
kepada penguasa atau politikus setempat, tetapi merupakan bagian dari dinas
penyuluhan yang profesional
Pemimpin dalam administrasi penyuluhan dapat saja berupa:
1.
Ketua suatu kelompok
tani atau yang dikenal dengan kontak tani atau KTNA.
2.
Ketua LSM tertentu
yang memiliki hubungan kegiatan penyuluhan di suatu lokasi.
3.
Ketua himpunan
petani/peternak/pengrajin pertanian.
4.
Ketua himpunan karya
pertanian seperti pengairan, alat pertanian, pengendalian hama penyakit, dan
sebagainya.
5.
Pemimpin formal
lainnya seperti penyuluh, kepala BPP, BIPP, FKPPI, dan sebagainya.
sumber : Anonim. Administrasi Penyuluhan
Pertanian Di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Model Palur Kecamatan
Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar