Rabu, 09 Mei 2018

KONSEP ADMINISTRASI PENGORGANISASIAN PENYULUHAN

KONSEP ADMINISTRASI PENGORGANISASIAN PENYULUHAN SESUAI DENGAN PERMENTAN NO.26/2012
1.    Organisasi Penyuluhan Pertanian
Menurut Griffin (2002), Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu.
Secara umum, organisasi dapat diartikan sebagai himpunan yang terdiri dari kelompok-kelompok orang yang saling bekerjasama di dalam suatu struktur tata hubungan antar kelompok-kelompok (unit kegiatan) yang melaksanakan fungsi masing-masing demi tercapainya tujuan (bersama) tertentu yang menjadi tujuan organisasi yang bersangkutan. Pemahaman tentang organisasi seperti itu, mengandung pengertian bahwa organisasi merupakan :
a)    Himpunan dari kelompok-kelompok orang atau lembaga yang saling bekerjasama untuk kepentingan tercapainya tujuan tertentu.
b)    Setiap organisasi terbagi menjadi kelompok-kelompok atau unit-unit kegiatan yang melaksanakan fungsi-fungsi tertentu.
c)    Setiap organisasi memiliki struktur tata hubungan antar kelompok yang jelas. (Mardikanto, 1993).
Mengambil definisi tersebut maka organisasi Penyuluhan merupakan suatu wadah kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan penyuluhan yang telah ditentukan sebelumnya.

2.    Prinsip-prinsip Organisasi
Berikut ini merupaka Prinsip-prinsip Organisasi Penyuluhan Pertanian sesuai dengan Permentan No.26/2012 :
a)    Mempunyai tujuan yang jelas, tujuan dari Balai Penyuluhan secara implisit tercantum daam permentan no.26/2012 yaitu sebagai tempat
pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan.
b)    Skala hierarki, garis kewenangan yang jelas yaitu terdapat kordinator penyuluh pertanian yang membawahi petugas penyuluh pertanian PNS, harian dan Swadaya
c)    Kesatuan Perintah, Petugas penyuluh pertanian menerima kordinasi dari koordinator penyuluh pertanian
d)    Pendelegasian Wewenang, Koordinator penyuluhan harus dapat menjadi pengambil keputusan
e)    Pertanggungjawaban, setiap petugas penyuluh pertanian heus bertanggungjawab terhadap tugasnya dan atasannya
f)     Pembagian pekerjaan, adanya pembagian tugas wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP) dan tugas dalam administrasi personalia admisnistrasi penyuluhan pertanian
g)    Keseimbangan, pembagian tugas dalam struktur organisasi sehingga menjadi lebih efektif dengan tujuan organisasi penyuluhan pertanian
h)    Fleksibilitas, dinamika pertumbuhan dan perkembangan organisasi penyuluhan pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya
i)      Kepemimpinan, dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan
Administrasi Penyuluhan merupakan organisasi publik yaitu tipe organisasi yang bertujuan menghasilkan pelayanan kepada masyarakat, tanpa membedakan status dan kedudukannya.
Administrasi penyuluhan mempunyai unsur-unsur:
a)    Melibatkan dua orang atau lebih,
b)    Adanya tujuan yang hendak dicapai,
c)    Adanya tugas-tugas yang harus dilaksanakan, dan
d)    Adanya peralatan dan perlengkapan untuk melaksanakan tugas-tugas termasuk waktu dan tempat.
3.    Konsep dasar pengorganisasian
Pemimpin mengalokasikan keseluruhan sumber daya organisasi dan lingkungan yang melingkupinya sesuai dengan rencana yang telah dibuat berdasarkan suatu kerangka kerja organisasi tertentu.
Dalam organisasi penyuluhan pertanian tidak dinyatakan secara tegas (eksplisit), struktur organisasi kelompok tani telah memberikan gambaran yang emplisit menunjukkan tentang adanya pembagian tugas yang jelas diantara: kontak tani/staff pengurus, petani maju dan petani pengikutnya.Pembagian tugas/fungsi organisasi tersebut mencakup kegiatan-kegiatan perencanaan program kerja maupun dalam pelaksanaan program kerja itu sendiri.
4.    Struktur Organisasi Penyuluhan pertanian
Berdasar sudut lalu lintas kekuasaan dan tanggung jawab serta hubungan kerja pada kesatuan-kesatuan administrasi organisasi tersebut, maka organisasi penyuluhan pertanian termasuk dalam bentuk gabungan staff dan lini.
Organisasi ini disusun dalam bentuk lurus/line, tetapi di pihak lain diadakan pejabat-pejabat ahli, yaitu untuk memberikan nasihat dan bantuan terhadap kesatuan-kesatuan tertentu. Dimana petugas memiliki tanggungjawab sendiri namun masih memiliki hubungan antar divisi
Tiap pejabat ahli memimpin suatu kesatuan mengenai fungsi tertentu, tetapi tidak mempunyai kekuasaan untuk langsung memerintah para pekerja atau meminta tanggung jawab mereka.
Fungsi-fungsi administrasi yang harus diperhatikan adalah:
1. administrasi personalia,
2. kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan pertanian,
3. administrasi keuangan,
4. pelaporan dan evaluasi serta, dan
5. hubungan dengan lembaga terkait.
Suatu bentuk struktur organisasi yang terbukti menunjukkan “keberhasilannya” di banyak negara yang kurang berkembang, memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Kepala Kantor Penyuluhan, selain mengawasi langsung para staf administrasi juga mengawasi kegiatan para penyuluh spesialis.
2.    Para penyuluh dan peneliti, diorganisasikan sedemikian rupa sehingga antara mereka dapat terjalin hubungan yang mudah dan akrab.
3.    Lembaga-lembaga penelitian di Perguruan Tinggi, melalui suatu perjanjian kerjasama, memiliki kaitan dengan organisasi penyuluhan pertanian.
4.    Kantor penyuluhan memiliki hubungan jalur komando dengan para Penyuluh Spesialis di setiap wilayahnya untuk melakukan supervisi terhadap para Penyuluh Lapangan.
5.    Seluruh Penyuluh Spesialis sampai tingkat propinsi tidak berkewajiban memberikan laporannya kepada penguasa atau politikus setempat, tetapi merupakan bagian dari dinas penyuluhan yang profesional
Pemimpin dalam administrasi penyuluhan dapat saja berupa:
1.    Ketua suatu kelompok tani atau yang dikenal dengan kontak tani atau KTNA.
2.    Ketua LSM tertentu yang memiliki hubungan kegiatan penyuluhan di suatu lokasi.
3.    Ketua himpunan petani/peternak/pengrajin pertanian.
4.    Ketua himpunan karya pertanian seperti pengairan, alat pertanian, pengendalian hama penyakit, dan sebagainya.
5.    Pemimpin formal lainnya seperti penyuluh, kepala BPP, BIPP, FKPPI, dan sebagainya.

sumber : Anonim. Administrasi Penyuluhan Pertanian Di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Model Palur Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates