CONTOH
ADM PENGORGANISASIAN KEGIATAN DI TINGKAT BPP
Balai Penyuluhan merupakan unit pelaksana teknis penyuluhan
dari Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten/Kota yang mempunyai struktur dan
bagan organisasi sebagai berikut:
a. Pimpinan Balai/ Koordinator;
b. Urusan Ketata Usahaan;
c. Kelompok Jabatan Fungsional:
1)
Penyuluh yang menangani
urusan Programa;
2)
Penyuluh yang
menangani divisi Sumber Daya dan pelatihan;
3)
Penyuluh yang
menangani urusan Supervisi.
4)
Penyuluh yang
menangani divisi Agribisnis/Kaji terap
Berikut ini merupakan contoh
struktur organisasi di Bala Penyuluhan pertanian sesuai dengan Permentan
no.26/2012 :
Pimpinan Balai adalah pejabat yang berlatar belakang
penyuluhan atau berasal dari pejabat fungsional penyuluh.
Urusan ketata usahaan dapat ditangani oleh pejabat
fungsional atau fungsional umum.
Sedangkan urusan programa, sumber daya dan supervisi dalam
kelompok jabatan fungsional ditetapkan oleh pimpinan balai dengan memperhatikan
potensi wilayah (komoditas dominan dan unggulan) balai yang bersangkutan. Bagi
Balai Penyuluhan yang jumlah penyuluhnya terbatas maka penyuluh dalam kelompok
jabatan fungsional tetap ditugaskan untuk menangani wilayah kerja penyuluh di
desa.
Di BPP terdapat beberapa Petugas Penyuluh
Lapang (PPL), baik itu Penyuluh PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL) .Tugas
seorang penyuluh di sini yaitu melaksanakan programa penyuluhan pertanian yang
telah disesuaikan dengan kebutuhan petani dan menjalin kerjasama dengan petani.
Wilayah Binaan di suatu BPP membawahi beberapa kelompok tani. Kelompok-kelompok
tani inilah yang menjadi bimbingan para PPL yang terdapat di BPP tersebut.
Bentuk organisasi di BPP tergolong campuran
antara hubungan struktural dan fungsional. Hubungan struktural nampak dari
adanya pembagian kerja menurut struktur yang telah ditetapkan, sedangkan fungsional
nampak adanya peran dari penyuluh dan THL yang berfungsi memberikan pendampingan
bagi para kelompok tani.
a.
Fungsi
Koordinator/ Pengelola BPP :
1)
Penanggungjawab
operasional kegiatan BPP.
2)
Mengkoordinasi
antar penyuluh
3)
Penyusun
programa Penyuluhan Pertanian (PP) dan Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian
(RKPP) di Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP)
4)
Membantu
mengendalikan pelaksanaan kegiatan pertanian di WKPP
5)
Pelaksanaan
monitoring dan evaluasi.
b.
Fungsi dan
tugas pokok TU
-
Mengurusi
surat menyurat dan ketenaga kerjaan
c.
Fungsi
dan tugas pokok Divisi Agribisnis/ Kaji Terap
Melayani di lapang, kaji dan penerapan
spesifikasi lokasi.
d.
Fungsi
dan tugas pokok Divisi Pelatihan/ Evaluasi
-
Mengadakan
pelatihan/ training kepada petani
-
Mengadakan
evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
e.
Penyuluh
WKPP memiliki wilayah binaan gapoktan di satu atau beberapa Desa
f.
POPT
tidak barada dalam lini dibawah kord.Penyuluh akan tetapi memiliki hubungan
dengan strktur BPP
Struktur organisasi BPP Palur adalah
tertutup, maksudnya dalam pengangkatan petugas penyuluhan ditetapkan
berdasarkan pengangkatan dari pemerintah pusat (SK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar